You Are Reading

0

Kapitalisasi yang sudah merambah di bidang Pendidikan

SMI Kamis, 16 September 2010

pendidikan adalah milik kita dan di pertanggungjawabkan oleh negara, seperti tertulis dipembukaan UUD 1945 bahwa negara wajib mencerdaskan bangsa , namun kenapa hingga saat ini pun pendidikan begitu mahal, hingga rakyat-rakyat miskin tidak mampu mengakses pendidikan. bukankah pendidikan adalah hak setiap warga negara ? tidak terlepas dari ini, dicabutnya UU BHP tidak akan merubah nasib pendidikan di indonesia, karena masih ada UU diatas UU BHP yang menjadi patokan untuk mengkomersialisasikan pendidikan. UU Sisdiknas, yang salah satu pasalnya tertulis bahwa kita, wajib ikut membiayai fasilitas pendukung demi terciptanya pendidikan yang berkualitas. sungguh mirisnya indonesia yang begitu kaya dengan sumber daya alamnya yang melimpah. bagaimana implementasi 20% dari APBN itu sendiri ? bangsa indonesia sama saja seperti mati kelaparan di lumbung padi. banyak rakyat diluar sana yang ingin sekali mencicipi bangku sekolah yang sangat mahal. pendidikan berkualitas bukanlah pendidikan yang mahal. pendidikan yang berkualitas adalah pendidikan yang gratis, ilmiah, demokratis dan bervisi kerakyatan. kita harus mampu berjuang , menggerakkan masa demi revolusi menuju yang lebih baik dari hari ini . TOLAK KAPITALISASI PENDIDIKAN !!

Salam Pembebasan Nasional

0 komentar:

Posting Komentar